Lapas Tembilahan Ikuti Rapat Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Secara Virtual

    Lapas Tembilahan Ikuti Rapat Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Secara Virtual
    Kalapas Tembilahan Hari Winarca bersama Para Pejabat Struktural dalam Rapat Dinas Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Selasa (07/03/2023)

    Tembilahan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca bersama seluruh Pejabat Struktural mengikuti Rapat Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Mulyadi, secara virtual, Selasa (07/03/2023). Bertempat di Ruang Pembangunan Zona Integritas (ZI) Lapas Tembilahan, tampak Kalapas Tembilahan dan Jajaran mengikuti dan menyimak jalannya rapat dengan seksama.

    "Saya tegaskan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kumham Riau untuk menjadikan penyerapan anggaran sebagai atensi dan segera ditindaklanjuti dengan baik. Saya minta penyerapan anggaran Bahan Makanan untuk segera dilakukan transaksi karena hal tersebut merupakan salah satu penyerapan anggaran, " tegas Mhd. Jahari Sitepu kepada seluruh Peserta Rapat.

    Kakanwil menambahkan bahwasannya tidak akan memberikan toleransi terhadap keterlambatan atau tidak tercapainya realisasi anggaran di setiap Satuan Kerja (Satker). "Saya tidak memberikan toleransi terhadap tidak tercapainya realisasi penyerapan anggaran di setiap Satuan Kerja, jika tidak sanggup silahkan mundur!, " pungkasnya.

    Sementara itu, Kadivpas Kanwil Kumham Riau berpesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kumham Riau untuk mematangkan persiapan dalam rangka menyambut Ramadhan 1444 Hijriah. "Saya perintahkan Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk melakukan rapat dinas internal terkait dengan keamanan menyambut bulan Ramadhan 1444 Hijriah, " ucap Mulyadi.

    Kadivpas menambahkan agar seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti ibadah sholat tarawih ataupun tadarus al-qur'an untuk dilakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sehingga dapat meminimalisir resiko gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). "Agar seluruh WBP yang melaksanakan sholat tarawih ataupun bentuk ibadah lainnya di bulan Ramadhan dilakukan sidang TPP sesuai mekanisme terlebih dahulu, sehingga tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, " tambahnya.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Dibanjiri 'Door Prize', Lapas Tembilahan...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Tembilahan Lakukan Koordinasi Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll